Rekrutmen Tenaga Non Aparatur Sipil Negara Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah

PENGUMUMAN
Nomor: Peng/122/II/Ka/Bu.02.01/2017/BNNP-JTG

TENTANG
REKRUTMEN TENAGA NON APARATUR SIPIL NEGARA 
BADAN NARKOTIKA NASIONAL PROVINSI JAWA TENGAH


1. Rujukan:
  • Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika;
  • Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2010 tentang Badan Narkotika Nasional;
  • Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 14 Tahun 2016 Tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Kepla Badan Narkotika Nasional Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Narkotika Nasioanal Provinsi dan Badan Narkotika Nasioanal Kabupaten/ Kota;
  • Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Badan Narkotika Nasioanal Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2017 Nomor: SP DIPA-006.01.2.682473/2017 tanggal 7 Desember 2016.
2. Sehubungan dengan rujikan tersebut di atas, dalam rangka mendukung program kerja Badan Narkotika Nasioanal Provinsi Jawa Tengah (BNNP Jawa Tengah) Tahun 2017, dengan ini BNNP Jawa Tengah membuka lowongan pekerjaan bagi tenaga kesehatan muda profesional yang nantinya akan ditugaskan sebagai tenaga kesehatan di Klinik Pratama “Enggal Waras” BNNP Jawa Tengah.

Formasi Yang Dibutuhkan:

a. Dokter Umum, dengan ketentuan sebagai berikut:
  • Warga Negara Indonesia;
  • Sehat Jasmani dan Rohani;
  • Fresh Graduated/berpengalaman;
  • Pria/Wanita, Usia di bawah 35 tahun;
  • Pendidikan S1 Profesi Dokter;
  • Memilikiki Surat Tanda Regristasi (STR);
  • IPK minimal 2.75 untuk Perguruan Tinggi Negeri, 3.00 untuk Perguruan Tinggi Swasta;
  • Diutamakan yang telah memiliki sertifikat pelatihan BTCLS/BLS/ACLS/ACTLS.
b. Perawat Umum, dengan ketentuan sebagai berikut:
  • Warga Negara Indonesia;
  • Sehat Jasmani dan Rohani;
  • Fresg Graduated/berpengalaman;
  • Pendidikan minimal Diploma III Perawat Umum;
  • Memilikiki Surat Tanda Regristasi (STR);
  • IPK minimal 3.00 untuk Perguruan Tinggi Negeri, 3.25 untuk Perguruan Tinggi Swasta;
  • Diutamakan yang telah memiliki sertifikat pelatihan BTCLS
c. Berkas Lamaran berisi:
  • Surat Lamaran Pekerjaan ditujukan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional c.q Kepala Bidang Rehabilitasi BNNP Jawa Tengah;
  • Fotokopi Legalisir Ijazah Terakhir;
  • Fotokopi Legalisir Transkrip Nilai;
  • Fotokopi KTP/ Identitas Diri yang masih berlaku;
  • Pas Foto berwarna 4x6 sebanyak 2 lembar;
  • Daftar Riwayat hidup;
d. Para pelamar agar mengajukan surat lamaran dengan dilampiri persyaratan seperti tersebut di point c tersebut, dan sudah diterima selambat-lambatnya tanggal 20 Februari 2017. Lamaran ditujukan (dapat diantar langsung/ dikirim melalui POS) kepada:

Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah
c.q Bidang Rehabilitasi BNNP Jawa Tengah
Jalan Madukoro Blok BB, Semarang Indah, Jawa Tengah




0 Response to "Rekrutmen Tenaga Non Aparatur Sipil Negara Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah "